Jakarta 23 Mei 2025 – Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa Asih hari ini sukses menyelenggarakan Kuliah Umum kedua yang berfokus pada “Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Kristen Menuju Unggul.” Acara penting ini menghadirkan narasumber Direktur Pendidikan Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Drs. Sudirman Simahinduruk, M.Th. yang memaparkan visi dan strategi komprehensif. Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Jelita Sihite, MA, M.Pd.K.
Dalam paparannya, Dr. Sudirman Simahinduruk menggarisbawahi pentingnya pengelolaan pendidikan tinggi Kristen yang tidak hanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi , tetapi juga Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta. Beliau menekankan bahwa perguruan tinggi harus berbadan hukum, memiliki izin operasional, serta terdaftar dan terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pilar Utama Peningkatan Mutu
Pdt. Sudirman menjabarkan beberapa pilar kunci untuk mencapai mutu pendidikan tinggi Kristen yang unggul:
- Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi: Setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat secara seimbang dan terintegrasi dalam kurikulum serta kegiatan akademik.
- Penjaminan Mutu dan Akreditasi: Pentingnya membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal, serta melibatkan lembaga akreditasi seperti BAN-PT untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- Tata Kelola yang Baik (Good Governance): Mengacu pada Pasal 52 UU No. 12 Tahun 2012, prinsip tata kelola yang baik meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, keadilan, dan tanggung jawab. Hal ini harus tercermin dalam manajemen keuangan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan SDM.
- Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi: Statuta wajib dimiliki dan disahkan, berfungsi sebagai dasar hukum internal yang mengatur visi misi, struktur organisasi, tata pamong, kode etik, hingga kegiatan akademik dan non-akademik.
- Pengelolaan Dosen dan Mahasiswa: Dosen harus memenuhi kualifikasi akademik minimal S2 dan memiliki sertifikat pendidik, dengan pengembangan karier dan beban kerja yang jelas. Mahasiswa harus diberikan akses pada layanan akademik, beasiswa, bimbingan, dan ruang pengembangan diri, dengan hak dan kewajiban yang dilindungi.
- Pengelolaan Kurikulum: Kurikulum harus memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Tujuannya adalah menghasilkan lulusan yang siap kerja, berdaya saing, dan berintegritas, dengan capaian pembelajaran yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan etika.
- Pengelolaan Keuangan: Keuangan harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, mengikuti sistem penganggaran dan pelaporan, serta diaudit secara internal maupun eksternal. Sumber dana dapat berasal dari pemerintah, biaya pendidikan, hibah, unit usaha kampus, donasi, dan kerja sama lainnya.
- Kerja Sama: Mendorong kemitraan dengan industri, pemerintah, dan perguruan tinggi luar negeri, serta mengelola kerja sama akademik, penelitian, dan pertukaran dosen/mahasiswa.
- Tanggung Jawab Sosial dan Nasionalisme: Perguruan tinggi sebagai agen perubahan harus berperan dalam pembangunan bangsa dan penanaman nilai Pancasila serta NKRI.
Tantangan dan Strategi Menuju Keunggulan
Dr. Sudirman juga memaparkan tantangan yang dihadapi Perguruan Tinggi Kristen, termasuk disrupsi teknologi, persaingan ketat, keterbatasan sumber daya (dosen berkualitas, fasilitas, dana), serta bagaimana menjaga nilai-nilai Kristiani di tengah modernisasi dan globalisasi.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, strategi peningkatan mutu yang diusulkan meliputi:
- Optimalisasi sistem penjaminan mutu dan evaluasi kinerja.
- Pengembangan sumber pembiayaan yang beragam dan berkelanjutan.
- Penguatan digitalisasi tata kelola dan sistem informasi.
- Peningkatan kolaborasi dengan industri, mitra luar negeri, dan alumni.
- Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dan nilai Kristiani.
- Peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, studi lanjut, penelitian, dan teladan Kristiani.
- Pemanfaatan teknologi pendidikan seperti LMS, video pembelajaran, dan sumber online.
- Penguatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang inovatif dan berdampak.
- Pengembangan fasilitas dan infrastruktur (laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, internet).
- Penguatan karakter dan spiritualitas mahasiswa melalui kegiatan rohani, pembinaan karakter, dan pelayanan sosial.
Konsep mutu Pendidikan Tinggi Kristen tidak hanya diukur dari aspek akademik (kurikulum, dosen, pembelajaran, evaluasi), tetapi juga mutu layanan (fasilitas, administrasi), mutu karakter (nilai kasih, kejujuran, tanggung jawab, integritas), serta mutu penelitian dan pengabdian yang inovatif dan berdampak.
Sebagai penutup, Dr. Sudirman menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi Kristen menuju unggul memerlukan komitmen dan kolaborasi semua civitas akademika. Dengan strategi yang tepat dan evaluasi berkelanjutan, pendidikan tinggi Kristen dapat menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global, serta menjadi agen perubahan yang berperan dalam pembangunan bangsa dan penanaman nilai Pancasila serta NKRI. Beliau mengajak seluruh hadirin untuk merefleksikan peran masing-masing dalam mewujudkan mutu pendidikan tinggi Kristen yang unggul.
